Assalaamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh. Pada pagi hari tadi saya mendengar berita tentang adanya orang yang meninggal dunia. Orang tersebut tinggal di desa sebelah dari rumah kami. Sebetulnya, kabar atau berita tentang adanya orang yang meninggal dunia itu tidak hanya hari ini saja. Bahkan tiap hari sering kami mendengar akan kabar seperti itu. Jumlah orang meninggal dunia yang diumumkan pun tidak hanya satu atau dua orang saja. Bisa lebih dari itu. Kalau cakupannya hanya satu desa atau kelurahan memang umumnya cuma satu atau malah seharian bisa tidak ada satu berita tentang kematian.
Setelah mendengar kabar tentang adanya kematian seseorang. Ada hal yang penting untuk segera dilakukan setiap muslim. Satu hal yang dimaksud ialah segera melakukan takziah atau berkunjung ke rumah duka. Maka seseorang harus bisa mengatur waktunya agar bisa melakukan takziah. Mungkin takziahnya di pagi hari sebelum berangkat bekerja. Atau sore hari setelah pulang dari bekerja. Bisa pula menggunakan waktu istirahat di siang hari. Bagi orang yang memiliki profesi pengusaha, pedagang, sales, petani, peternak, dan lainnya yang tidak terikat dengan perusahaan atau kantor tentu akan lebih leluasa dalam memilih waktu. Ia akan luwes dalam masalah waktu pengaturannya.
Ketika sudah melakukan takziah maka tidak lupa pula untuk juga mendoakan mayit atau jenazah tersebut. Cara mendoakannya dengan mendirikan shalat jenazah. Baik dengan sendirian atau bersama-sama dengan orang lain. Dilakukan dengan berjamaah atau bersama dengan saudara muslim yang lain akan lebih bagus. Ada yang menjadi imam. Selanjutnya yang lainnya menjadi makmum. Gerakan makmum pun harus mengikuti imam. Tidak boleh pula gerakan mendahului gerakan imam. Bukan hanya mendahului saja, sekedar membersamai saja tidak diperkenankan. Makmum harus melakukan gerakan setelah imam. Sang imam dahulu, barulah makmum melakukan gerakan. Dalam sholat jenazah yang kita lakukan itu, kita pada intinya mendoakan mayit itu. Isi doanya agar sang mayit atau jenazah diberi ampunan atas dosa-dosa yang telah dilakukannya saat hidup. Membaca doa tersebut sangatlah bermanfaat bagi sang jenazah. Keluarga yang di doakan pun merasa bahagia. Sebab ada orang yang mendoakan keluarganya yang telah meninggal dunia. Kegiatan ibadah mensholatkan jenazah itu hendaknya menjadi kebiasaan yang perlu terus dilakukan. Masyarakat muslim hendaknya berbondong-bondong menyolatkan jenazah saudaranya yang telah wafat atau meninggal dunia. Tanpa perlu disuruh oleh siapa pun. Secara hukumnya, memang sholat jenazah itu fardhu kifayah hukumnya. Wajib bagi tiap muslim yang masih hidup. Namun, bila sudah ada seorang muslim yang telah menyolatkan maka kewajiban muslim lainnya sudah gugur. Tetapi, bila kita mau menyolatkannya maka kita akan mendapatkan pahala yang besar. Namun, ketika kita meninggalkannya maka sebetulnya telah rugi. Karena kita kehilangan kesempatan untuk meraih peluang mendapat pahala yang besar itu. Kami yakin kita tidak ingin memilih kerugian dalam hal itu.
Setelah jenazah sudah disholatkan oleh banyak orang. Selanjutnya, jenazah tersebut agar disegerakan untuk dikubur. Inilah satu kewajiban juga bagi seorang muslim yang hidup terhadap muslim lainnya yang telah meninggal dunia. Lalu, bagaimana amalan selanjutnya bila jenazah telah dikuburkan. Kita tentu juga pernah mendengar kata ziarah ke pekuburan atau pemakaman. Bahkan ada sebagian masyarakat yang melakukan ziarah kubur secara bersamaan pada suatu waktu tertentu. Misalkan saat menjelang bulan ramadhan atau saat bulan syaban dalam penanggalan hijriyah. Di waktu itu, kuburan sangat ramai. Tetapi, melaksanakan ziarah ke pekuburan ini tidak harus pada waktu tertentu saja. Kita bisa berziarah dalam waktu yang lebih longgar atau kapan saja. Terserah kita yang mengaturnya. Asalkan tidak ada halangan yang berarti saat berziarah ke makam itu. Misalkan kalau waktu malam hari yang gelap tentu kurang nyaman untuk melakukan ziarah. Atau bila hari sedang hujan deras di sertai petir yang menyambar maka rasanya tidak mungkin atau sulit dikerjakan untuk melaksanakan ziarah. Saat melakukan ziarah itu kita tidak diperbolehkan untuk menginjak kuburan. Duduk di atas kuburan pun juga dilarang keras. Hal penting lainnya, hendaknya kita membaca salam atau doa ziarah kubur pada waktu tersebut. Lafaznya sebagai berikut.
Latinnya :
ASSALAMU 'ALAA AHLID DIYAAR MINAL MU'MINIINA WAL MUSLIMIINA, WA INNAA INSYAA ALLAAHU LA LAAHIQUUNA, AS ALULLAAHA LANAA WA LAKUMUL 'AAFIYAH.
Artinya :
"Semoga keselamatan atas penghuni kubur ini dari orang-orang beriman dan orang-orang Islam. Dan kami insya Allah akan menyusul, aku memohon keselamatan kepada Allah untuk kami dan untuk kalian".
Doanya tidaklah panjang. Mudah sekali untuk kita hafal dan selanjutnya diamalkan tentunya. Selama kita mau membacanya berulang kali. Maka tidak perlu waktu yang lama untuk bisa hafal. Apalagi bila kita mau sering mendengar bacaan tersebut maka akan lebih cepat lagi hafalnya. Di dalam doa tersebut ada makna yang sangat luar biasa maknanya. Kita mohon keselamatan kepada para penghuni kubur. Termasuk memohonkan keselamatan pada diri kita yang melakukan ziarah. Adab seperti ini penting sekali untuk dikerjakan. Merugilah bila kita meninggalkan amalan bacaan doa ini. Semoga tulisan ini memberi inspirasi dan manfaat bagi seluruh pembaca blog awanmedia yang berbahagia.
Wasssalaamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh.